Delapan distrik yang melaksanakan pemungutan suara susulan di antaranya Distrik Kosarek, Tanggema, dan Yahuliambut.
Anggota Bawaslu Ronald Manoach kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Kamis mengakui, dengan selesai didistribusikan-nya surat suara ke delapan distrik maka pemungutan suara secara keseluruhan selesai dilaksanakan.
Memang dari 10 kabupaten yang melaksanakan pemungutan suara, Rabu (9/12) hanya Kab. Yahukimo dan Yalimo yang tidak dapat melaksanakan secara serentak akibat beberapa faktor.
Untuk Kab. Yahukimo disebabkan belum terdistribusi-nya surat suara ke delapan distrik sehingga baru dilaksanakan Kamis (10/12), sedangkan untuk Kab. Yalimo karena surat suara sempat ditahan salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Distrik Aphapsili sehingga dijadwalkan Jumat (11/12).
Khusus untuk Kab. Yahukimo, kata Ronald Manoach, dengan selesainya pemungutan suara maka dilanjutkan tahapan berikutnya yakni penghitungan hasil perolehan suara.
Pilkada di Kab. Yahukimo masih menggunakan sistem noken, kata Ronald Manoach yang mengaku masih berada di Dekai, Ibu kota Kab. Yahukimo.
Pilkada di Yahukimo diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Didimus Yahuli-Esau Miran dan Abock Busup-Yulianus Heluka.