Jayapura (ANTARA) - Upaya menekan penularan COVID-19 di masyarakat menjadi perhatian serius semua pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Kebijakan strategis pun dibuat untuk menyelamatkan masa depan masyarakat Papua dari ancaman virus corona jenis baru tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran nomor:448/14977/Set tertanggal 30 Agustus 2020 tentang pencegahan,pengendalian dan penanggulangan corona virus disease 2019 (COVID-19) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/12277/Set tentang pencegahan COVID-19.
Dalam pengendalian dan pencegahan COVID-19, Pemprov Papua memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. Mereka menjadi garda depan pencegahan dan pelaporan dini virus corona.
Upaya memberdayakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat itu, antara lain melalui kerja sama dengan tokoh agama, adat, pemuda, dan kelompok masyarakat dalam penanganan pencegahan dan penemuan kasus secara dini.
Hal demikian termasuk pembentukan pusat-pusat pemantauan masyarakat untuk pencegahan COVID-19 serta mengaktivasi organisasi masyarakat melalui pembentukan sukarelawan Pemuda Anti Corona (PAC) berbasis kelurahan. Mereka melakukan pencegahan dan penemuan kasus secara dini serta bekerja sama dengan puskesmas terdekat.
Penguatan gotong royong berbasis masyarakat dalam melakukan pencegahan COVID-19 melalui penyebaran informasi berbasis masyarakat dan penerapan protokol kesehatan (tidak berkerumun, jaga jarak, memakai masker, dan rajin cuci tangan), serta penemuan kasus secara dini melalui pendataan, pelaporan ke puskesmas, dan membantu puskesmas dalam penelusuran kontak.
Penguatan serupa juga untuk mendukung karantina mandiri pasien positif COVID-19 tanpa gejala/gejala ringan melalui penyediaan makanan dan keperluan kesehatan dengan arahan dari puskesmas hingga penguatan sosialisasi melalui RT/RW Tangguh.
Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua menjadi daerah tertinggi penyebaran virus corona sesuai data Satgas COVID-19 Papua hingga 22 Januari 2021, di antaranya Kota Jayapura sebanyak 6.707 kasus dan meninggal dunia 119, Kabupaten Mimika 4.062 kasus dan meninggal dunia 38 kasus, Kabupaten Biak Numfor 991 kasus dan meninggal dunia 36 kasus.
Kabupaten Jayapura dengan jumlah 949 kasus dan meninggal dunia 34 kasus, Kabupaten Merauke jumlah 442 kasus dengan pasien meninggal dunia 20 kasus, dan Kabupaten Nabire dengan jumlah 429 kasus dan pasien meninggal 14 kasus.
Daerah yang terendah tingkat penyebaran virus corona, di antaranya Kabupaten Pegunungan Bintang sembilan kasus dan nol yang meninggal, Kabupaten Mamberamo Tengah empat kasus dan nol meninggal dunia, Kabupaten Puncak Jaya tiga kasus dan nol meninggal dunia, serta Kabupaten Waropen satu kasus dan nol meninggal dunia.
Berbagai kebijakan strategis daerah terus digulirkan Pemkab Jayapura dan Pemkot Jayapura untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan menetapkan peraturan bupati dan wali kota setempat untuk melakukan pembatasan sosial kegiatan masyarakat hingga pukul 22.00 WIT.
Upaya lain dilakukan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di antaranya mengampanyekan gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Kampanye 3M tidak hanya melibatkan satuan tugas COVID-19 namun juga para tokoh agama, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas milenial di sejumlah kabupaten yang terlibat dalam pencegahan virus corona.
Bahkan, sejak 15 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkot Jayapura serta Pemkab Mimika telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada sejumlah tenaga medis, pejabat daerah, tokoh agama, hingga relawan.
Berbagai poster, spanduk, baliho, dan banner iklan media massa tentang imbauan kepada masyarakat mencegah penularan COVID-19 juga menjadi upaya pemerintah kabupaten/kota untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran virus corona di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
Sementara itu, untuk melakukan penanganan dan perawatan pasien COVID-19 di 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua telah disiapkan 45 rumah sakit dan 16 rumah sakit rujukan.
Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua Silwanus Sumule mengungkapkan terjadi penambahan jumlah warga Papua yang positif COVID-19 sehingga secara kumulatif mencapai 14.979 orang.
"Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah karena inilah cara nyata untuk membantu menekan penyebaran virus corona," katanya.
Ia meminta warga di Papua untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Meningkat
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengakui reproduction rate (RO) atau angka penularan COVID-19 di daerah itu kembali meningkat dan saat ini mencapai 1,5.
"Padahal di Bulan Desember 2020 lalu sempat angka penularan COVID-19 menjadi 0,3," ujarnya.
Pemkot Jayapura akan melakukan evaluasi besar-besaran pada Februari 2021 terhadap pengendalian dan penanganan COVID-19 di kota itu.
Kemungkinan, Pemkot Jayapura kembali melakukan pembatasan aktivitas perekonomian warga yang saat ini berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIT.
Diharapkan warga kota Jayapura lebih patuh melaksanakan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga menekan penularan virus.
Sejumlah tempat wisata yang dipenuhi pengunjung dan masyarakat bahkan mengadakan acara kumpul-kumpul, menurut Wali Kota Benhur Tomi Mano, banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Memang dari laporan yang diterima tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Jayapura tinggi 6.053 kasus yakni mencapai 92 persen namun kematian juga meningkat dan saat ini tercatat 119 orang meninggal," ungkapnya.
Walaupun tingkat kesembuhan tinggi, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk pasien positif COVID-19 di Provinsi Papua yang sembuh hingga 22 Januari 2021 juga meningkat di berbagai kabupaten/kota.
Untuk Kota Jayapura jumlah pasien yang sembuh 6.053 orang, Kabupaten Mimika 3.609 orang, Kabupaten Biak Numfor 854 orang, Kabupaten Jayapura 784 orang, Kabupaten Merauke 330 orang, dan Kabupaten Nabire 374 orang.
Pemkab Mimika juga terus melakukan kebijakan pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona di masyarakat.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan penularan COVID-19 di daerah itu hingga saat ini belum bisa dikendalikan dengan baik, karena terbukti selama periode 1 Januari 2021 hingga saat ini terdapat penambahan 359 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.
"Jika dirata-ratakan per hari terdapat 19 kasus baru positif COVID-19 di Kabupaten Mimika selama periode Januari 2021 ini," katanya.
Terjadinya peningkatan kasus COVID-19 menjadi peringatan semua masyarakat Kabupaten Mimika untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kenaikan kasus COVID-19 selama bulan ini apakah terkait dengan masa liburan Natal dan Tahun Baru, pihaknya belum bisa memastikannya. Tetapi, faktanya terjadi peningkatan kasus baru.
Sesuai data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Papua, sejak pertama kali kasus positif COVID-19 ditemukan di Mimika pada 25 Maret 2020 hingga 22 Januari 2021, jumlah kumulatif mencapai 4.062 kasus.
Yang menggembirakan, kata dia angka kesembuhan pasien COVID-19 cukup tinggi, yaitu 3.609 pasien atau mencapai di atas 89,2 persen.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika terus melakukan pengendalian dan pencegahan penularan virus dengan melakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Raynold Ubra mengakui tingginya tingkat kesembuhan di Timika karena banyak warga yang walaupun positif COVID-19, masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran virus.
Kebijakan lain Pemkab Mimika dalam menekan COVID-19, melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada 14 orang perwakilan pejabat daerah, tenaga kesehatan, dan relawan mulai Jumat (22/1).
Ryenold yang juga Kadis Kesehatan Mimika itu, menyebut daerah setempat mendapat jatah 1.730 orang menerima vaksin COVID-19.
"Untuk tahap awal vaksin yang diutamakan diberikan tenaga kesehatan disusul masyarakat yang memenuhi kriteria atau tahapan pemeriksaan kesehatan di antaranya tidak memiliki penyakit penyerta dan bukan penyintas atau mantan pasien positif COVID-19," katanya.
Apapun kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota di Papua dalam menekan penularan virus di masyarakat harus didukung karena hal tersebut menjadi kebijakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari COVID-19.
Selagi vaksinasi diselenggarakan, masyarakat tetap harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 masih terjadi.
Pencegahan COVID-19 harus dimulai dari setiap warga dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak lain menjadi pedoman masyarakat dalam memproteksi diri dari pandemi.