Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan pihak swasta, selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB.
Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah menjelaskan soal penangkapan Nurdin Abdullah.
"Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan Sabtu dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Firli.
Ia mengatakan bahwa lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers," katanya.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
DPRD umumkan pengangkatan Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel defenitif
Senin, 24 Januari 2022 19:11
Gubenur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah akui terima gratifikasi
Senin, 15 November 2021 15:40
JPU KPK siapkan 30 saksi sidang lanjutan korupsi Nurdin Abdullah
Jumat, 30 Juli 2021 17:04
Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah dibolehkan keluar rutan KPK untuk berobat
Selasa, 27 Juli 2021 14:24
Gubernur non aktif Nurdin Abdullah didakwa terima suap dan gratifikasi Rp12,812 miliar
Kamis, 22 Juli 2021 17:37
KPK limpahkan berkas perkara Gubernur non aktif Nurdin Abdullah ke pengadilan
Senin, 12 Juli 2021 14:52
Jamaah sesalkan KPK sita masjid dibangun Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah
Selasa, 22 Juni 2021 17:30
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akui terima 150 ribu dollar Singapura dari terdakwa
Jumat, 11 Juni 2021 4:02