Medan (ANTARA) - Personel Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengamankan JS (33) seorang wanita tukang jahit pakaian yang menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Senin, di Labuhanbatu.
Ia menyebutkan peristiwa penangkapan itu Sabtu (5/6).Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP.Dan melakukan penyamaran (undercoverbuy) dengan memesan narkoba pada tersangka.
"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka.Langsung mengamankan ibu tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui baru sebulan menjual sabu, karena desakan faktor ekonomi.
Tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya dengan cara dititipkan 2 paket setiap minggunya dengan harga Rp650.000.
Lalu, tersangka mendapatkan keuntungan Rp350.000 hingga Rp400.000 setiap minggunya.
"Tersangka melanggar Pasal 114 subs 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.Kita imbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, meski dalam kondisi sesulit apapun," demikian Martualesi Sitepu.
Berita Terkait
Sempat protes, Sofbol Papua raih medali Perak PON XXI
Minggu, 8 September 2024 18:53
205 personel Brimob Polda Sumut pulang penugasan tugas Papua
Senin, 4 April 2022 2:10
Polda Sumut periksa Ketua DPRD Langkat Sribana dalam kasus kerangkeng
Selasa, 22 Maret 2022 3:41
Delapan napi terorisme lapas Medan berikrar setia kepada NKRI
Kamis, 10 Maret 2022 0:57
Kapolda Sumut kutuk penganiayaan wartawan di Madina
Minggu, 6 Maret 2022 3:34
Kapolda apresiasi Bhabinkamtibmas Papua bantu vaksinasi di Nias Selatan
Senin, 21 Februari 2022 11:31
Polda Sumut periksa saksi kasus suntikan vaksin kosong
Selasa, 25 Januari 2022 3:44
Polres Asahan tangkap pemilik kapal pengangkut TKI Ilegal
Minggu, 23 Januari 2022 3:29