Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengharapkan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang akan dibentuk mengadopsi program pencegahan korupsi yang sistematis dalam penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua.
“Saya juga akan mendorong BKP3 nanti (agar) bisa punya program-program pencegahan korupsi yang sistemik, efisien, dan juga akuntabel,” kata Boyamin ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Senin.
Pembentukan BKP3 merupakan amanat dalam perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah disetujui untuk disahkan oleh DPR pada kamis (15/7) lalu.
Dalam perubahan UU Otsus Papua tersebut juga disampaikan peningkatan dana Otsus Papua yang semula sebesar 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Koordinator MAKI menyarankan agar BKP3 dapat menggunakan model yang serupa Bank Dunia. Dalam hal ini, ketika memberikan anggaran, maka sebaiknya BKP3 juga menganggarkan dana kepada pihak lain untuk mengawasi pihak-pihak pelaksana yang menggunakan dana otsus.
“Itu lebih efektif daripada dibiarkan tanpa pengawasan,” kata Boyamin menambahkan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 80 transaksi mencurigakan yang bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Boyamin mengutarakan harapannya agar pembentukan BKP3 dapat mencegah terjadinya insiden penyelewengan dana Otsus seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Menurut Boyamin, kesalahan yang terjadi pada kasus sebelumnya diakibatkan oleh kurangnya pengawasan pada penggunaan dana Otsus Papua.
Akan tetapi, sambung Boyamin, bukan berarti peningkatan dana Otsus menunjukkan indikasi adanya korupsi. Peningkatan tersebut diperlukan untuk mengejar pertumbuhan daerah-daerah lain, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan, guna menghapus kesenjangan.
“Kalau tujuannya (peningkatan dana Otsus) untuk kesejahteraan rakyat, maka saya dukung selama diawasi,” kata Boyamin.
Berita Terkait
USAID Kolaborasi minta jurnalis kawal dana otsus Papua sejahterakan OAP
Sabtu, 20 Januari 2024 22:34
Pemprov Papua siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otonomi khusus
Senin, 1 Maret 2021 19:45
MAKI laporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Presiden Jokowi
Selasa, 29 Juni 2021 4:02
MAKI uji materi UU HAM terkait Ketua KPK Firli mangkir panggilan Komnas HAM
Kamis, 10 Juni 2021 10:52
MAKI desak keberanian Kejagung telisik Tan Kian dalam kasus korupsi Asabri
Senin, 15 Februari 2021 11:59
Kapolres Lanny Jaya sosialiasi protokol kesehatan di SMA Maki
Kamis, 24 September 2020 18:28
MAKI apresiasi langkah cepat Dewas KPK gelar sidang etik Firli Bahuri
Selasa, 25 Agustus 2020 11:00
Firli Bahuri siap penuhi panggilan sidang etik Dewas KPK
Senin, 24 Agustus 2020 15:09