Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR menunggu surat presiden (surpres) untuk membahas tiga Rancangan Undang-Undang terkait Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.
"Surpres sampai sekarang belum turun, kami menunggu sambil mengonsolidasikan di internal Komisi II DPR," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, saat ini Komisi II DPR sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas tiga RUU tersebut, yaitu Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.
Namun menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, pihaknya masih menunggu surpres yang diterbitkan Pemerintah. Menurut dia, pro dan kontra terhadap pembahasan RUU DOB tersebut disebabkan oleh banyaknya kepentingan mengenai pemekaran daerah.
"Kami ada yang kepentingan subjektif, kepentingan objektif, ada kepentingan politik, dan bahkan ada kepentingan kemungkinan pecah belah juga," ujarnya.
Dia mengatakan Komisi II DPR juga akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait yang layak untuk dimintai pendapatnya dalam pembahasan tiga RUU tersebut, seperti Majelis Rapat Papua (MRP), apabila lembaga tersebut menyuarakan pembangunan Papua untuk pemerataan ekonomi.
Berita Terkait
KPU Jayapura target pelipatan surat suara DPR dan DPRD lima hari
Senin, 15 Januari 2024 13:45
KPU Jayapura kerahkan 105 orang lipat surat suara DPR dan DPRD
Senin, 15 Januari 2024 9:34
Pemakaman jenazah Lukas Enembe dilaksanakan Kamis sore
Kamis, 28 Desember 2023 10:23
DPR RI: Kontribusi PTFI berdampak pemberdayaan masyarakat Papua
Senin, 11 Desember 2023 3:14
Ketua DPR Puan harapkan smelter Gresik rampung 2024
Minggu, 10 Desember 2023 23:42
Pansus DPR RI: Pengangkatan anggota legislatif jalur otsus harus OAP
Selasa, 21 November 2023 15:43
Bawaslu Mimika: Panwaslu ujung tombak pengawasan Pemilu 2024
Sabtu, 18 November 2023 11:38
Ketua KPU: 729 caleg perebutkan 45 kursi DPR Provinsi Papua
Minggu, 5 November 2023 13:37