Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting mengatakan lembaga ini terus memantau proses persidangan kasus dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai di PN Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pemantauan KY untuk kasus Paniai tersebut telah diputuskan sejak jauh hari. Bahkan, sebelum koalisi masyarakat sipil meminta KY melakukan pengawasan dan membentuk tim khusus memantau jalannya persidangan,"kata Miko Susanto Ginting di Jakarta, Rabu.
"Nantinya, setiap sesi persidangan, tim akan bekerja memantau jalannya persidangan. Seyogianya komisioner atau anggota KY diharapkan bisa hadir memantau langsung proses persidangan, utamanya bagian-bagian yang dinilai krusial,"ujarnya.
Alasan pertama memantau sidang Paniai, menurut Miko, peristiwa Paniai terjadi Desember 2014 merupakan kasus pelanggaran HAM berat.
"Kedua, tujuannya untuk menjaga independensi hakim," kata dia.
Adanya tim yang dibentuk KY berfungsi mengawasi jalannya proses persidangan sekaligus menjaga muruah atau kehormatan hakim sehingga tidak terjadi pelanggaran kode etik.
Sementara, dari sisi menjaga kehormatan hakim agar tidak diintervensi, diintimidasi dan menjaga independensi hakim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi Yudisial terus pantau proses persidangan kasus Paniai
Berita Terkait
Polres Paniai selidiki dua kasus penganiayaan Jalan Trans Papua
Senin, 22 April 2024 15:06
Komnas HAM desak Polda Papua tindak tegas pelaku penembakan Polisi di Paniai
Jumat, 22 Maret 2024 17:59
Kabid Humas: polisi selidiki kasus kebakaran Kantor BKPSDM Paniai
Senin, 1 Januari 2024 17:01
Terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai Isak Sattu divonis bebas
Kamis, 8 Desember 2022 18:17
Polres Paniai selidiki kasus pembakaran Kantor Distrik Kebo
Sabtu, 1 Oktober 2022 19:06
Kasus pelanggaran HAM berat Paniai segera disidang
Selasa, 24 Mei 2022 18:31
Komnas HAM harap tokoh dan aktivis HAM kawal kasus Paniai Papua
Jumat, 20 Mei 2022 14:09
Berkas perkara tersangka kasus HAM berat Paniai dinyatakan lengkap
Kamis, 19 Mei 2022 15:35