Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai makanan dan minuman jelang Lebaran menyusul ditemukannya 870 produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di Bumi Cenderawasih.
Kepala BBPOM di Jayapura Mojaza Sirait di Jayapura, Selasa, mengatakan hasil temuan tersebut berasal dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Nabire sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk memperhatikan tanggal dan barang kadaluarsa.
“Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan di 95 sarana. Di mana dari 95 sarana itu, ada 82 sarana di antaranya yang memenuhi ketentuan dan 13 lainnya TMK," katanya.
Menurut Mojaza, kegiatan intensifikasi pengawasan dilaksanakan dalam enam tahap yang mana mulai dari 16 Maret sampai dengan 19 April 2023. Yang mana dilakukan kegiatan pengawasan tersebut dikarenakan terjadinya peningkatan permintaan kebutuhan masyarakat terhadap pangan olahan diikuti peningkatan persediaan.
“Untuk total nilai ekonomi temuan produk yang dimusnahkan oleh pemiliknya mencapai Rp14,97 juta," ujarnya.
Dia menjelaskan kategori sampel yang diperiksa di antaranya bahan tambahan pangan, tepung, minuman ringan dan lainnya.
“Tindak lanjut hasil pengawasan tersebut mengedepankan proses pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab sarana,” katanya.
Dia menambahkan berdasarkan hasil dari pengawasan terhadap peredaran takjil tidak menemukan bahan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Untuk takjil tidak ada temuan yang mengandung empat jenis bahan kimia berbahaya. Tapi yang masih jadi pekerjaan rumah itu menyangkut kebersihannya," ujarnya.