Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menjadwalkan agenda demokrasi pelaksanaan pemilihan kepala desa/kampung serentak (pilkades) di 257 kampung pada September 2023.
"Belum ada perubahan agenda pilkades yang sudah dijadwalkan pada bulan September tahun ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di hadapan seratusan kepala kampung pada Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Sosialisasi Dana Desa 2023 di Biak, Jumat.
Diakui Kepala DPMK Elkanus bahwa para kepala kampung diminta tidak percaya dengan beredar informasi terhadap penundaan Pilkades Serentak 2023.
Sampai saat ini, kata dia, agenda pilkades serentak masih tetap sesuai dengan jadwal yang ditargetkan Pemkab Biak Numfor, yakni pada bulan September 2023.
"Selama belum ada informasi atau keputusan Pemkab Biak Numfor dan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, agenda pilkades serentak tetap berjalan sesuai dengan rencana pemerintah," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Elkanus.
Elkanus mengajak para kepala kampung yang saat ini masih menjabat tetap melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat setempat.
"Dengarlah informasi dari sumber yang resmi dari saya sebagai kepala dinas yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pilkades Serentak 2023," ucap Elkanus kepada mereka.
Ia mengajak kepala kampung yang akan mengikuti pilkades serentak untuk menyiapkan diri dan menunggu tahapan pemilihan.
"Jajaran DPMK Kabupaten Biak Numfor siap menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023," katanya.
Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Sosialisasi Dana Desa 2023 dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak Numfor.
Sejumlah kepala kampung yang mengikuti rapat tersebut menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan Pilkades Serentak 2023.
"Kami masih menunggu tahapan pilkades serentak dan jadwal resmi waktu pelaksanaan pemilihan kepala kampung," kata Rumaropen, Kepala Kampung Binsari, Distrik Samofa.