Biak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Biak Numfor, Papua menggandeng UPT Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (LLK UKM) Biak memberikan keterampilan khusus bagi warga binaan setempat.
"Lapas Biak juga memberikan keterampilan mandiri dan program kerohanian bagi warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Biak Numfor Yudo Adi Yuwono, di Biak, Sabtu.
Ia menyebutkan, keterampilan mandiri itu, seperti mencuci mobil, pembuatan batu tela hingga pertukangan kayu.
Untuk usaha cucian mobil, kata Yudo, diberikan kesempatan kepada semua warga binaan Lapas Biak. "Serta usaha bidang kerohanian warga binaan berupa pembinaan mental disesuaikan dengan agama keyakinan penghuni Lapas Biak," ujar Kalapas.
Disinggung berapa jumlah warga binaan Lapas Biak, menurut Kalapas, sampai saat ini jumlah penghuni lapas ini narapidana dan tahanan sebanyak 123 orang.
"Untuk kapasitas daya tampung warga bjnaan Lapas Kelas IIB Biak sebanyak 120 orang, sedangkan penghuni Lapas Biak sampai saat ini tercatat 123 orang, tiga di antaranya tahanan perempuan," kata Kalapas Biak itu pula.
Saat ini fasilitas sarana prasarana dimiliki Lapas Biak yang dibantu Kemenkumham berupa kendaraan dinas mobil ambulans dan tahanan serta peralatan mesin.
"Kami berharap tahun depan dapat bantuan operasional mobil Kalapas. Ya, saat ini kendaraan dinas yang dipakai kondisinya cukup tua, sehingga butuh peremajaan kendaraan dinas," ujar Kalapas Yudo.
Dari 123 warga binaan Lapas Kelas IIB Biak terdiri 77 narapidana dan 46 orang tahanan.