Jasad mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disemayamkan di rumah duka dan Krematorium Sentosa Jakarta Pusat sebelum dikebumikan di kampung halaman Papua, Selasa.
Peti jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pukul 17.00 WIB atau 19.00 WIT dihadiri kerabat serta karangan bunga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut.
Peti jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pukul 17.00 WIB atau 19.00 WIT dihadiri kerabat serta karangan bunga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut.
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov Papua untuk kepulangan jasad Lukas ke Papua menggunakan pesawat Rabu (27/12) dini hari.
Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
"Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua biasanya pukul 00.00, dan tiba di Papua jam 07.00 atau jam 06.00," kata Petrus di rumah duka kepada wartawan.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB atau 12.45 WIT.
"Benar, meninggal dunia pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe selama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan 4 bulan, serta bayar uang pengganti Rp47,8 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa