
Pemprov-BPN Papua berkolaborasi tertibkan aset dan sertifikasi tanah

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menertibkan aset daerah serta mempercepat sertifikasi tanah masyarakat dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait legalitas.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi di Jayapura, Selasa mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk melakukan legalitas aset milik pemerintah yang tersebar di kabupaten dan kota di Papua.
"Kami telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov Papua yang mana untuk menyelesaikan aset-aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta tertib secara administrasi," katanya usai melakukan penandatangan kerja sama di Jayapura, Selasa.
Menurut Roy, selain itu kolaborasi ini juga difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah masyarakat, terutama dalam mendukung program perumahan rakyat yang dicanangkan pemerintah daerah.
"Tanah yang akan digunakan dalam program bantuan perumahan harus memiliki legalitas yang jelas, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tanpa kendala hukum di kemudian hari," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung percepatan sertifikasi tersebut, baik untuk wilayah darat maupun pesisir.
"Dalam kerja sama tersebut juga mencakup penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk konflik dan sengketa lahan, serta penataan dan pengakuan terhadap tanah adat agar tetap terjaga dan memiliki kepastian hukum," katanya lagi.
Dia menambahkan dalam aspek kelembagaan maka BNP dan Pemprov Papua sepakat memperkuat sumber daya manusia di bidang pertanahan, termasuk membuka peluang bagi pegawai daerah untuk berkontribusi dalam pelayanan pertanahan di Papua.
"Dengan kerja sama ini, aset pemerintah daerah dapat tertata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal guna mendorong peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
