Timika (ANTARA) - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah telah mengairi air bersih bagi masyarakat di Kampung Potowaiburu Distrik Mimika Barat Jauh.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayaut di Timika Kamis mengatakan, ada 80 rumah di Kampung Potowaiburu yang telah mendapatkan akses air bersih.
"Di Potowaiburu air sudah mengalir 24 jam tanpa bantuan tenaga listrik, dan sudah 80 rumah yang mendapat akses air bersih," katanya.
Menurut Robert, pihaknya akan terus memperluas jangkauan akses air bersih di Potowaiburu, agar semua masyarakat dapat merasakan dan menikmati air bersih.
"Sumber air bersih yang mengaliri Kampung Potowaiburu berasal dari kepala air tepatnya pada ketinggian pegunungan, dan dialirkan ke dataran rendah," katanya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengolah air payau menjadi air minum.
"Untuk air minum ini biayanya lebih tinggi karena mengubah air payau yang merupakan campuran antara air tawar dan asin, untuk dapat dikonsumsi masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, ada empat distrik lain yang akan dialiri air bersih pada 2024 ini, yakni Distrik Kokonao, Atuka, Uta, dan Amar.
"Kita sudah coba di Potowaiburu, dan selanjutnya empat distrik lagi akan kita aliri air bersih yakni Distrik Kokonao, Atuka, Uta, dan juga Amar," katanya.
Berita Terkait
Dinas PUPR Mimika targetkan alirkan air bersih 50.000 rumah
Kamis, 4 April 2024 18:11
Pemkab Mimika targetkan layanan air bersih empat distrik
Kamis, 29 Februari 2024 18:05
Dinas PUPR Mimika gelar sinkronisasi Raperda RTRW 2023-2042
Rabu, 11 Oktober 2023 22:17
Distrik Wania minta warga tak buang sampah sembarangan
Sabtu, 27 April 2024 17:42
D3AP2KB Mimika beri layanan kontrasepsi gratis di empat distrik
Sabtu, 27 April 2024 17:40
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18