Jayapura (ANTARA) - Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Jayapura dan Direktorat Narkoba Polda Papua menangkap empat orang pemasok pil koplo di kawasan Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
"Empat orang itu ditangkap karena memasok 1.002 butir pil koplo dari Bandung, Jawa Barat. Para pemasok pil koplo adalah AJP, TNH, MNR, dan RE, yang ditangkap di Arso, Rabu (5/6)," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
Dia menjelaskan, ribuan pil koplo itu dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman dengan tujuan Arso, Kabupaten Keerom.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang kemudian dilakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Papua yang menginformasikan adanya paket diduga berisikan barang terlarang berupa NPP (narkotika, prekursor, dan psikotropika) dengan tujuan Arso.
Setelah informasi diterima Selasa (4/6), kemudian dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan perusahaan jasa pengiriman barang dan diketahui barang tersebut akan dikirim ke Arso, Rabu (5/6).
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut di kantor cabang ekspedisi di Arso dan ditemukan 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y yang terdiri dari 1.000 butir dalam keadaan utuh dan 2 butir hancur.
Setelah itu, tim melakukan pengawasan dan paket diserahkan ke pemesan, kata Adeltus Lolok seraya menambahkan setelah dimintai keterangannya keempat pemilik pil koplo beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Papua di Jayapura untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini pil koplo beserta empat pemilik sudah berada di Rutan Polda Papua," jelas Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok.
Berita Terkait
Bea Cukai Jayapura tingkatkan layanan terintegrasi CEISA 4.0
Minggu, 3 November 2024 14:14
Penerimaan kepabeanan Jayapura hingga Agustus capai Rp5,5 miliar
Senin, 7 Oktober 2024 15:34
Bea Cukai sebut PLBN Skow potensi jadi pusat ekonomi baru di Papua
Jumat, 20 September 2024 19:17
Bea Cukai-Yonif 122/TS amankan ganja perbatasan RI-Papua Nugini
Senin, 16 September 2024 19:41
Bea Cukai buka peluang sektor perikanan di Papua ekspor langsung
Rabu, 7 Agustus 2024 11:17
Kepala Bea Cukai Jayapura: Perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan ganja
Rabu, 31 Juli 2024 17:04
Bea Cukai ajak pelaku usaha Papua manfaatkan klinik ekspor
Selasa, 30 Juli 2024 16:33
Bea Cukai apresiasi Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan BBM ke PNG
Rabu, 26 Juni 2024 17:49