Jayapura (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyebutkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus melakukan pendampingan terhadap 15 anak buah kapak (ABK) asal Kabuparen Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang ditangkap di Darwin Otoritas Australia.
"Otoritas Australia Border Force menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena menangkap ikan di wilayah negaranya," kata Rekianus yang dihubungi dari Jayapura, Selasa petang.
Menurut Rekianus, insiden yang dialami nelayan asal Kabupaten Merauke itu diketahui setelah adanya laporan dari Kemenlu.
Dia menjelaskan awalnya Otoritas Australia menangkap Kapal Motor Nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan, pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Iksan ditangkap pada Jumat (21/6) yang membawa tujuh orang nelayan.
Sesaat setelah ditangkap, kata dia, kapal mereka langsung dimusnahkan, sedangkan para nelayan tersebut dikarantina dan ditahan di Darwin.
Menurut dia, dari kedua kapal itu tidak ditemukan jenis ikan yang dilindungi di Australia, kecuali 20 kilogram ikan hasil tangkapan nelayan dari kedua kapal.
"Kedua kapal nelayan itu merupakan kapal penangkap ikan jenis kakap Cina yang ada di Laut Arafura," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini Kemenlu RI terus melakukan pendampingan kepada 15 nelayan asal Merauke itu, termasuk membuatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) karena mereka tidak memiliki paspor.
"Mudah-mudahan status hukum mereka dapat segera diputuskan mengingat mereka belum pernah melakukan pelanggaran dan ditangkap Otoritas Australia," kata Rekianus Samkakai.
Dia menyebutkan 15 orang nelayan yang ditahan di Darwin, Australia, yakni ABK KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.
Sementara ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang, yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPP Merauke sebut Kemenlu dampingi 15 ABK yang ditangkap di Australia
Berita Terkait
![Konsulat RI Darwin: Pemulangan 15 nelayan Meraup tunggu kelengkapan dokumen](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/25/antarafoto-program-prioritas-kkp-untuk-target-produksi-perikanan-250624-app-4.jpg)
Konsulat RI Darwin: Pemulangan 15 nelayan Meraup tunggu kelengkapan dokumen
Kamis, 27 Juni 2024 6:34
![Kadinkes Papua Selatan: Masyarakat melapor bila anak alami lumpuh layu](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/25/1000450189_1.jpg)
Kadinkes Papua Selatan: Masyarakat melapor bila anak alami lumpuh layu
Rabu, 26 Juni 2024 2:44
![Bulog Papua kembali beli beras petani di Merauke](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/18/1000420142.jpg)
Bulog Papua kembali beli beras petani di Merauke
Selasa, 18 Juni 2024 14:03
![Serikat Pegawai BRI Jayapura gelar pemeriksaan kesehatan gratis](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/07/IMG_8785.jpeg)
Serikat Pegawai BRI Jayapura gelar pemeriksaan kesehatan gratis
Jumat, 7 Juni 2024 19:49
![Karantina Papua Selatan: 7.200 bibit tebu asal Australia masuk di Merauke](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/05/1000383121.jpg)
Karantina Papua Selatan: 7.200 bibit tebu asal Australia masuk di Merauke
Rabu, 5 Juni 2024 20:42
![Karantina Papua Selatan awasi pengiriman hewan dilindungi dari Merauke](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/05/1000381969.jpg)
Karantina Papua Selatan awasi pengiriman hewan dilindungi dari Merauke
Rabu, 5 Juni 2024 15:21
![Wapres Ma'ruf Amin dukung Papua Selatan jadi pusat industri gula](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/04/IMG-20240604-WA0005.jpg)
Wapres Ma'ruf Amin dukung Papua Selatan jadi pusat industri gula
Selasa, 4 Juni 2024 19:06
![Mentan Amran Sulaiman pastikan pembangunan pertanian di Merauke, Papua Selatan berkeadilan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/02/05F055D5-CBE8-4D02-96EB-65D00126A3E6.jpeg)
Mentan Amran Sulaiman pastikan pembangunan pertanian di Merauke, Papua Selatan berkeadilan
Minggu, 2 Juni 2024 3:48