Jayapura (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyebutkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus melakukan pendampingan terhadap 15 anak buah kapak (ABK) asal Kabuparen Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang ditangkap di Darwin Otoritas Australia.
"Otoritas Australia Border Force menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena menangkap ikan di wilayah negaranya," kata Rekianus yang dihubungi dari Jayapura, Selasa petang.
Menurut Rekianus, insiden yang dialami nelayan asal Kabupaten Merauke itu diketahui setelah adanya laporan dari Kemenlu.
Dia menjelaskan awalnya Otoritas Australia menangkap Kapal Motor Nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan, pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Iksan ditangkap pada Jumat (21/6) yang membawa tujuh orang nelayan.
Sesaat setelah ditangkap, kata dia, kapal mereka langsung dimusnahkan, sedangkan para nelayan tersebut dikarantina dan ditahan di Darwin.
Menurut dia, dari kedua kapal itu tidak ditemukan jenis ikan yang dilindungi di Australia, kecuali 20 kilogram ikan hasil tangkapan nelayan dari kedua kapal.
"Kedua kapal nelayan itu merupakan kapal penangkap ikan jenis kakap Cina yang ada di Laut Arafura," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini Kemenlu RI terus melakukan pendampingan kepada 15 nelayan asal Merauke itu, termasuk membuatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) karena mereka tidak memiliki paspor.
"Mudah-mudahan status hukum mereka dapat segera diputuskan mengingat mereka belum pernah melakukan pelanggaran dan ditangkap Otoritas Australia," kata Rekianus Samkakai.
Dia menyebutkan 15 orang nelayan yang ditahan di Darwin, Australia, yakni ABK KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.
Sementara ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang, yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPP Merauke sebut Kemenlu dampingi 15 ABK yang ditangkap di Australia
Berita Terkait
Bulog kembali serap 15.237 ton beras petani Papua Selatan
Selasa, 10 Desember 2024 18:27
Food Estate, langkah negara wujudkan hak atas pangan dan kesejahteraan
Minggu, 8 Desember 2024 8:12
Pertamina terapkan QR Code pada pembelian BBM subsidi di Papua Selatan
Senin, 2 Desember 2024 13:30
Bibit tebu Pasuruan dan Australia cocok ditanam di Merauke
Kamis, 14 November 2024 16:42
Akademisi harap food estate Merauke tak melanggar kawasan konservasi
Selasa, 12 November 2024 18:49
Kadis: Warga tetap pemilik lahan program satu juta hektare Merauke
Kamis, 7 November 2024 16:33
Presiden Prabowo kunjungi Papua Selatan meninjau PSN ketahanan pangan
Minggu, 3 November 2024 10:28
Karantina Papua Selatan menggagalkan 10 kasus penyelundupan dari Merauke
Senin, 21 Oktober 2024 6:21