Biak (ANTARA) - Legislator DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp44 miliar.
"Para pimpinan OPD harus meningkatkan inovasi layanan terhadap berbagai produk peraturan daerah dan peraturan bupati supaya bisa mencapai target PAD," ujar Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Biak Numfor Adrianus Mambobo dalam keterangan di Biak, Minggu.
Untuk mencapai target PAD Biak Numfor sebesar Rp44 miliar, lanjut dia, OPD perlu gencar menyosialisasikan tentang PAD Biak Numfor.
Dia juga berharap 22 Perda yang sudah disetujui pengesahannya oleh DPRD bisa segera dioptimalkan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan bupati.
Adrianus berharap dengan adanya perbup menjadi dasar pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disahkan.
"DPRD berharap pencapaian PAD Biak Numfor pada 2024 bisa meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan," katanya.
Hingga 30 Juni 2024 realisasi PAD Biak untuk pajak daerah sebesar Rp10 miliar lebih.
Sedangkan untuk retribusi daerah per 30 Juni 2024 mencapai sebesar Rp16 miliar.
Pajak Hotel dan Restoran masih menjadi primadona sumber PAD Biak Numfor Tahun 2024.