Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp10,3 triliun pada 2025, sehingga melakukan langkah strategis yang berfokus pada penguatan sistem, pelayanan, dan sinergi lintas sektor.
Kepala Kanwil DJP Papabrama Dudi Efendi Karnawidjaya, di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan guna mencapai target tersebut pihaknya akan meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers' Charter) yang menjadi simbol penghormatan kepada para wajib pajak.
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kerja DJP untuk menjadi wajib pajak yang baik,” katanya.
Menurut Dudi, karena itu pentingnya konsistensi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adat.
“Kami tidak hanya mengumpulkan angka. Kami membangun jembatan kepercayaan antara negara dan rakyat, agar masyarakat di wilayah kerja DJP dapat merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, karena pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi adalah simbol kedaulatan dan partisipasi rakyat dalam merawat negeri.
“Mari terus tumbuh bersama pajak untuk Papua, Maluku, dan Indonesia yang lebih tangguh,” katanya lagi.
Dia menambahkan, dengan momentum Hari Pajak menjadi ajang refleksi atas kontribusi pajak dalam menopang pembangunan nasional, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Tanah Papua.
Sebelumnya, telah dilakukan upacara memperingati Hari Pajak 2025 bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (14/7).