Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah hingga semester I/2025 mencapai Rp11 miliar.
"Jajaran organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor terus memaksimalkan pungutan 10 objek pajak dan retribusi daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor George Krey di Biak, Senin.
Ia mengaku, beberapa potensi pajak daerah yang menyumbang PAD di antaranya pajak bumi bangunan, opsen pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor.
Sedangkan objek pajak lainnya, lanjut George, seperti pajak penerangan jalan, pajak hotel dan restoran,pajak reklame, galian C serta berbagai retribusi daerah termasuk parkir kendaraan bermotor.
"Bapenda sebagai organisasi perangkat daerah pengumpul tetap melakukan koordinasi dengan wajib pajak supaya melunasi kewajiban membayar pajak dan retribusi," harapnya.
George berharap, masih ada sumber pendapatan PAD yang sedang diupayakan ditingkatkan melalui layanan labeling minuman beralkohol.
"Kami juga sedang melakukan pembaharuan data pajak bumi bangunan karena masih menggunakan data potensi lama," katanya.
Sebelumnya, Bupati Markus Mansnembra mengajak jajaran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Biak Numfor dapat meningkatkan kinerja untuk meningkatkan penerimaan PAD tahun 2025 yang ditargetkan Rp45 miliar.
"Capaian penerimaan PAD pada triwulan II/2025 perlu ditingkatkan supaya mencapai target dalam APBD 2025," harap Bupati Markus.