Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura Papua menggelar pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelolaan sanggar tari daerah setempat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura Fred Modouw di Sentani Rabu mengatakan, pelatihan ini akan diikuti oleh pimpinan grup sanggar tari kesenian tradisional di daerah ini.
Dia menjelaskan, pelatihan akan digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura pada 26-27 Agustus 2024, dan diperkirakan diikuti oleh 100 peserta.
“Tujuan kegiatan ini dalam rangka penguatan kapasitas kelompok kesenian tradisional dan kontemporer bagi pengelola sanggar tari di 139 kampung dan lima kelurahan,” katanya.
Menurut Fred, kegiatan ini dibuat karena melihat semangat dari seniman Kabupaten Jayapura yang begitu besar dalam menghimpun generasi muda Papua terlibat dalam hal positif, dalam hal ini tarian modern dan tradisional.
“Melalui sanggar tari maka nilai-nilai budaya Papua khususnya Kabupaten Jayapura dapat dijaga, dilestarikan dengan baik melalui tari, lagu, sehingga bisa diwariskan ke generasi selanjutnya,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pelatihan ini tujuannya adalah bagaimana agar pengelola itu mampu membentuk sebuah sanggar seni tradisional dengan baik.
“Jadi kami mau sampaikan bahwa grup dan sanggar itu dua hal berbeda, sehingga ini yang harus diajarkan kepada mereka supaya pembinaan kesenian di kampung berjalan dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan, hal lainnya yakni pihaknya ingin mendata ulang seberapa banyak grup dan sanggar kesenian di Kabupaten Jayapura supaya dukungan pemerintah itu terarah.
“Selama ini kami tidak tahu berapa banyak grup dan sanggar sehingga bantuan juga tidak bisa terarah, baik dari pusat maupun daerah, maka dengan kegiatan ini kami mau merapikan manajemennya,” ujarnya.
Sementara ini yang terdata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, jumlah grup dan sanggar sebanyak 30 tersebar di 19 distrik daerah ini.
Dalam pelatihan nanti juga akan diberikan uang pembinaan sebesar Rp100 juta kepada 10 grup dan sanggar tari di Kabupaten Jayapura, dengan lebih dahulu melengkapi persyaratan yang ada.