Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor, Papua, menyiapkan 380 personel untuk mengamankan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 27-29 Agustus 2024.
"Sudah disiapkan personel Polres yang menjaga keamanan tahapan pendaftaran pilkada serentak dimulai 27 Agustus," ujar Kepala Kepolisian Resor Biak AKBP Ari Trestiawan di Biak Sabtu.
Ia mengaku, dalam pengamanan proses pendaftaran di KPU Biak sesuai jadwal 27-29 Agustus akan ditempatkan sejumlah anggota kepolisian.
Tujuan penempatan anggota kepolisian saat pendaftaran pasangan di KPU itu, lanjut dia, untuk mengatur dan membantu kelancaran para calon kepala daerah bupati dan wakil bupati saat mendaftar selama tiga hari terhitung 27-29 Agustus.
Ia mengatakan, personel polisi yang ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu bertujuan untuk membantu memberikan pelayanan pada masyarakat maupun lembaga penyelenggara pilkada di Kabupaten Biak Numfor.
Ia mengatakan, jajaran personel Polres Biak Numfor senantiasa mendukung tugas pengamanan supaya lancar dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Ya ini merupakan amanah undang-undang sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
AKBP Ari mengakui, Polres Biak Numfor senantiasa mengedepankan melakukan upaya pencegahan dalam menangani tindak pidana pilkada.
Ditegaskan AKBP Ari mengingatkan penindakan terhadap pelaku tindak pidana pilkada dilakukan kolaborasi lewat sentra penegakan hukum terpadu bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Setiap penindakan dugaan pelanggaran tindak pidana pilkada terdiri unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu," katanya.
Hingga, Sabtu (24/8) sejumlah pasangan calon ketua daerah yang akan bertarung lewat dukungan partai politik di pilkada telah mendapatkan surat dukungan B1KWK dari partai politik di Jakarta.