Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah mendata sebanyak 120.894 jiwa Orang Asli Papua (OAP) melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK Plus sebagai data agregat pembangunan di era otonomi khusus.
"Hasil pendataan OAP dengan aplikasi SIAK Plus sejak 2024 jumlah warga asli Papua yang terdata 120.894 dan non-Papua sebanyak 28.582 jiwa," ujar Kepala Dinas Dukcapil Numfor Kaleb Ampnir di Biak, Senin.
Ia menyebut, pendataan warga orang asli Papua di Kabupaten Biak Numfor dengan "by name by addres" di Disdukcapil sudah mendekati rampung 100 persen.
"Dari data aplikasi SIAK Plus warga OAP tersebar di 257 kampung,14 kelurahan dan 19 distrik/kecamatan," ujar Kaleb.
Dia mengakui, hasil pendataan OAP dengan layanan SIAK Plus akan menjadi data penting bagi pemerintah daerah untuk membuat berbagai kebijakan program terkait dengan warga asli Papua.
Disinggung jumlah penduduk hingga semester satu 2024, menurut Kaleb, untuk jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor sesuai data bersih Disdukcapil mencapai sebanyak 149.476 jiwa.
Kaleb mengimbau warga Kabupaten Biak Numfor yang belum punya dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak serta dokumen administrasi kependudukan lainnya dapat melakukan perekaman data Disdukcapil setiap hari jam kerja.