
Pemkab hadirkan perizinan daring dukung usaha OAP Puncak Jaya

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memperkuat pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dengan menghadirkan layanan perizinan usaha secara daring guna mempermudah akses dan mempercepat proses administrasi.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puncak Jaya Bert Seleng dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Rabu, mengatakan bahwa layanan perizinan daring tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha OAP dalam mengurus legalitas usaha secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Pada Selasa (28/4), kami menghadirkan rakor percepatan layanan perizinan online yang mana diharapkan agar pengusaha OAP tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus izin usaha," katanya.
Menurut Bert, program itu juga disertai pendampingan untuk memahami pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKP).
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengusaha lokal agar mampu beradaptasi dengan sistem ekonomi modern yang menuntut legalitas dan tata kelola usaha yang baik," ujar dia.
Ia menjelaskan selain menghadirkan kemudahan perizinan, pemerintah daerah juga terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha OAP.
"Dengan adanya layanan perizinan berbasis digital ini, diharapkan para pengusaha OAP di Kabupaten Puncak Jaya semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan usaha yang semakin terbuka," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pemkab sangat berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat lokal, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
