Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan sebesar 20 persen dana kampung tahun 2025 wajib dialokasikan untuk program nasional ketahanan pangan daerah.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Sentani, Kamis, mengatakan pemerintahan kampung wajib mendukung program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo.
"Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi negara terhadap gejolak dunia saat ini, sehingga Presiden menginstruksikan agar daerah wajib memperkuat ketahanan pangannya," katanya.
Menurut Elisa, di 2025 ini pihaknya mendapatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp75 miliar, yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di 139 kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.
"Peraturan bupati masih dibahas, total ADK 2025 yakni Rp75 miliar, ada pengurangan akibat kebijakan pusat untuk penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tinggal Rp71 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa peraturan bupati (perbup) untuk saat ini masih dibahas, dan dirinya berharap secepatnya terbagi untuk per kampungnya.
"Dengan anggaran yang ada diharapkan aparat kampung nantinya manfaatkan sesuai peruntukan, dan menyisihkan 20 persen untuk program ketahanan pangan," katanya lagi.
Dia menambahkan ketahanan pangan harus dimulai dari kampung, dengan memanfaatkan lahan maka masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan wilayahnya.
"Aparat kampung dapat memperkuat kapasitas masyarakat dengan menyediakan pangan lokal, dengan demikian maka potensi lokal setempat yang menopang kebutuhan pangan," ujarnya lagi.