Wamena (ANTARA) - Inspektorat Papua Pegunungan atau Papeg mendorong pengembalian aset bergerak dan tak bergerak yang masih dipegang oleh yang bukan semestinya guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih optimal di daerah setempat.
Inspektur Papeg Yakobus Way di Wamena, Sabtu mengatakan, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan John Tabo-Ones Pahabol untuk memperketat pengawasan keuangan melalui aset bergerak dan tak bergerak.
“Untuk menindaklanjuti arahan dari BPK RI, BPKP serta Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI maka aset pemerintah baik bergerak dan tak bergerak yang masih dikuasi oleh orang yang bukan semestinya segera dikembalikan ke pemerintah untuk menghindari tindak pidana,” katanya.
Menurut Way, temuan keuangan oleh BPK RI yang menjadi masalah di Papua Pegunungan dua tahun terakhir setelah provinsi ini terbentuk adalah masalah aset.
“Kami sudah berpesan kepada para pejabat dan masyarakat untuk dapat mengembalikan aset pemerintah baik bergerak dan tak bergerak seperti rumah, kendaraan dinas. Kalau sampai seruan ini tidak diindahkan maka proses hukum akan berjalan,” ujarnya.
Dia mencontohkan kendaraan dinas yang dipegang olehnya saat menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Lanny Jaya telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten tersebut.
“Saya sendiri telah mengembalikan kendaraan dinas saat menjabat sebagai salah satu pimpinan OPD di Lanny Jaya karena telah pindah ke pemerintah provinsi. Kami harap semua pejabat bisa melakukan hal serupa,” katanya.
Dia menambahkan, upaya pengembalian aset yang pihaknya lakukan adalah melalui langkah-langkah persuasif dengan mengirimkan surat sebanyak tiga kali.
“Kalau sampai surat yang kami kirim tidak digubris, maka kami akan menyurat ke KPK RI dengan semua data sehingga KPK RI akan menjemput kendaraan tersebut atau mengambil alih aset pemerintah,” ujarnya.
Dia berharap ke depan tertib aset di Papua Pegunungan harus lebih optimal sehingga dalam pengawasan anggaran tidak terjadi pelanggaran.
“Kami optimistis ke depan dengan provinsi yang baru seperti ini tertib aset akan jauh lebih optimal. Dan ke depan kami akan tertibkan kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan pejabat yang masih menggunakan aset pemerintah,” katanya.

