
DJP Papabrama bekali 153 Relawan Pajak dengan edukasi Coretax

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Papua, Papua Barat dan Maluku (Kanwil DJP Kemenkeu Papabrama) membekali sebanyak 153 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026 guna membantu mengedukasi sistem Coretax sebagai upaya meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama, Renni di Jayapura, Kamis, mengatakan relawan pajak merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi dan asistensi kepada wajib pajak di daerah.
"Pada Rabu (14/1) kami telah melakukan pengukuhan, pembekalan dan edukasi kepada 153 relawan di mana hal ini dilakukan untuk mendampingi masyarakat yang ingin mempelajari cortex," katanya.
Menurut Renni, tim yang di bentuk merupakan mitra strategis DJP dalam memberikan edukasi dan asistensi kepada wajib pajak.
"Oleh karena itu para relawan kami dibekali dengan pengetahuan tentang sistem Coretax, serta etika pelayanan sebelum terjun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan memberikan pembekalan Coretax maka relawan memiliki pemahaman yang seragam dan sesuai ketentuan dalam mendampingi masyarakat, sehingga layanan yang diberikan tetap profesional dan dapat dipercaya.
"Sebanyak 153 relawan tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku. Adapun rinciannya meliputi Jayapura sebanyak 52 orang, Sorong 18 orang, Merauke 11 orang, Biak enam orang, Manokwari 11 orang, Timika 11 orang, Ambon 28 orang, serta Kepulauan Tanimbar enam orang," katanya lagi.
Dia menambahkan selain pengukuhan, para relawan juga mendapatkan pembacaan dan penyampaian Code of Conduct Relawan Pajak untuk Negeri yang wajib dipatuhi selama menjalankan tugas.
Kode etik tersebut menekankan nilai integritas, etika pelayanan, kerahasiaan data wajib pajak, serta larangan menerima imbalan dalam bentuk apapun.
"Kami berharap melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026 menjadi agen edukasi perpajakan di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung pemahaman dan pemanfaatan layanan perpajakan berbasis Coretax," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
