Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan kinerja pungutan retribusi dan pajak daerah guna memenuhi target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Rp49 miliar.
"Hingga triwulan II penerimaan pajak daerah dan retribusi sebagai sumber PAD pada 2025 baru terealisasi Rp8 miliar sehingga butuh kerja sama untuk mendongkrak pendapatan daerah," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Biak Numfor Otto Wanggai, di Biak Numfor, Rabu.
Diakuinya, optimalisasi PAD dengan melakukan edukasi terhadap kepatuhan wajib pajak membayar retribusi dan pajak daerah tahun 2025.
Penerimaan pajak daerah dan retribusi di tahun 2025, lanjut dia, diharapkan terus meningkat sehingga bermanfaat terhadap pembiayaan program pemerintah.
Ia mengajak, pimpinan OPD perlu terus berupaya meningkatkan optimalisasi PAD melalui berbagai terobosan di antaranya peningkatan pendataan wajib pajak, penegakan hukum dan pengembangan sistem perpajakan online.
Selain itu, lanjut dia, pemda terus melakukan harmonisasi regulasi, digitalisasi sistem pembayaran hingga pemanfaatan kemajuan teknologi informasi komputer (TIK).
"Pemkab Biak Numfor juga menciptakan sistem perpajakan daerah dan retribusi yang adil, transparan, dan akuntabel," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah George Krey mengajak jajaran organisasi perangkat daerah pemungut retribusi daerah terus meningkatkan kinerja PAD 2025 Kabupaten Biak Numfor ditargetkan Rp49 miliar.
Berdasarkan dari hasil 10 jenis pajak daerah hingga triwulan II objek pajak yang dominan yakni pajak bumi bangunan, pajak penerangan jalan umum, opsen pajak kendaraan bermotor serta pajak reklame.

