
Pemprov Papua siap mendukung pembangunan PLTMH ramah lingkungan di Pulau Yapen

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan kesiapan mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) ramah lingkungan di Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai langkah memperluas akses energi bersih sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.
Plt Kepala DKLH Papua Aristoteles Ap di Jayapura, Rabu, mengatakan dukungan Pemprov Papua diwujudkan melalui pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan secara terbatas dan pendampingan teknis agar pembangunan PLTMH tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
"Pada Selasa (21/10) kami melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemkab Kepulauan Yapen di mana terdapat dua perjanjian kerja sama (PKS) yang disepakati," katanya.
Menurut Aristoteles, perjanjian pertama terkait kerja sama persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan PLTMH kapasitas 10kW di Kampung Ausem, Distrik Pulau Yerui.
"Lalu kedua, PKS persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan PLTMH kapasitas 1x60 kW di Kampung Soromasen, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagai instansi teknis pihaknya berkewajiban memberikan layanan dan pendampingan bagi semua daerah di Papua.
"Apalagi pembangunan PLTMH ini akan membantu masyarakat di kampung-kampung terpencil yang belum terjangkau listrik,” katanya.
Dia menambahkan, lokasi pembangunan berada di kawasan hutan lindung, maka setiap pemanfaatan lahan di bawah lima hektare harus memiliki perjanjian kerja sama resmi antara pengguna kawasan dan DKLH Papua.
“Kerja sama ini tidak hanya soal izin, tetapi juga komitmen menjaga ekosistem hutan agar tetap lestari. Prinsipnya, pembangunan energi bersih harus sejalan dengan perlindungan lingkungan,” ujarnya lagi.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
