Logo Header Antaranews Papua

BNN Papua merehabilitasi 96 klien penyalahgunaan narkoba pada 2025

Rabu, 31 Desember 2025 18:51 WIB
Image Print
Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko (ANTARA/HO-BNN Papua)

Jayapura (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menyebutkan telah memberikan layanan rehabilitasi terhadap 96 klien penyalahguna narkoba sepanjang 2025 di mana hal ini sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam perang melawan narkotika.

Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko di Jayapura, Rabu, mengatakan capaian tersebut melampaui target rehabilitasi rawat jalan sebanyak 64 orang yang ditetapkan secara nasional.

“Rehabilitasi merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan manusia. Perang melawan narkoba tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memulihkan para penyalahguna agar kembali produktif di masyarakat,” kata usai merilis capaian akhir tahun di Kantor BNN Papua, Rabu.

Menurut Anang, dari total 96 klien yang direhabilitasi, sebanyak 56 klien dilayani oleh BNNP Papua, 26 klien oleh BNNK Jayapura, dan 14 klien oleh BNNK Mimika.

"Seluruh klien menjalani rehabilitasi rawat jalan sesuai hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT)," ujarnya.

Dia menjelaskan selain rehabilitasi, BNN Papua juga melakukan asesmen terhadap 37 orang penyalahguna narkoba sepanjang 2025, melampaui target nasional sebanyak 18 orang.

"Hasil asesmen merekomendasikan proses hukum tetap berjalan disertai rehabilitasi medis bagi tersangka penyalahguna," katanya lagi.

Dia menambahkan di sisi pemberantasan pihaknya menyebut BNN Papua berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dari target enam kasus atau melampaui target lebih dari 100 persen. Di mana dari jumlah tersebut, 13 kasus telah memasuki tahap dua, sementara dua kasus masih dalam proses penyidikan.

“Sehingga penindakan dilakukan secara tegas tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkoba, namun tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026