Logo Header Antaranews Papua

BNNP Papua dan DPD RI bahas penguatan P4GN tangani narkoba di lapas

Rabu, 4 Maret 2026 13:29 WIB
Image Print
Kepala BNNP Papua, Anang Triwidiandoko saat berbincang-bincang dengan Anggota DPD RI Carel Simon Petrus Suebu bertempat Kantor BNN Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (3/3). (ANTARA/HO-BNN Papua)

Jayapura (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI membahas penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya dalam menangani peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala BNNP Papua, Anang Triwidiandoko di Jayapura, Rabu, mengatakan dalam pembahasan tersebut pihaknya memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan BNNP Papua dalam memperkuat implementasi P4GN.

"Pada Selasa (3/3) kami menerima kunjungan kerja dari anggota DPD RI Carel Simon Petrus Suebu untuk membahas upaya pencegahan yang dilakukan oleh BNN," katanya.

Menurut Anang, upaya yang dilakukan yakni melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sementara aspek pemberantasan diperkuat lewat peningkatan kapasitas penyelidikan dan pemanfaatan teknologi.

"Selain itu ada juga kebijakan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika juga terus dioptimalkan sebagai bagian dari pendekatan komprehensif," ujarnya.

Dia menjelaskan khusus terkait lapas, BNNP Papua mendorong sinergi intensif dengan pihak pemasyarakatan guna meminimalkan potensi peredaran gelap narkoba di dalam penjara.

"Penanganan narkoba di lapas membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan regulasi serta pengawasan yang kuat," katanya lagi.

Sementara itu, anggota DPD RI Carel Simon Petrus Suebu mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas paparan yang disampaikan BNNP Papua.

"Kami menilai informasi tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai tantangan serta kebutuhan dukungan kebijakan dalam memperkuat P4GN di Papua," katanya.

Menurut Carel, hasil pertemuan itu akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan di tingkat pusat, guna mendukung terwujudnya Papua yang bersih dari narkoba.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026