Jayapura (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua terus memperkuat pengawasan di jalur laut dan darat guna menekan peredaran narkotika di wilayah setempat.
Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko di Jayapura, Sabtu, mengatakan pada 19 Juni 2025 pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 94,35 gram yang dibawa oleh pelaku melalui jalur laut dari Palu menuju Jayapura.
"Kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh tim pemberantasan BNN Papua pada 11 Juni 2025 mengenai rencana keberangkatan tersangka dari pelabuhan Pantoloan Palu menggunakan kapal KM Dorolonda," katanya.
Menurut Anang, setelah dilakukan penyelidikan intensif tim kami berhasil memantau kedatangan tersangka di Pelabuhan Jayapura, pada 19 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIT.
"Kemudian pelaku diamankan bersama seorang pria bernama JT yang diketahui menjemput AR menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Dia menjelaskan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bal sabu yang dibungkus dengan lakban coklat yang disimpan dalam tas selempang hitam milik AR.
"Barang bukti tersebut kemudian dibuka dan ditemukan dua bungkus plastik bening klip ukuran sedang serta satu bungkus plastik bening klik ukuran kecil, semuanya isinya sabu,"katanya lagi.
Dia menambahkan tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya inisial NP di kawasan Hamadi Distrik Jayapura Selatan karena diduga memberikan modal kepada AR untuk membeli sabu. Kemudian akhirnya ketiga pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke kantor BNN Papua untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil penimbangan sabu tersebut memiliki berat bersih 94,35 gram dengan rincian 0,37 gram dipipihkan untuk uji bidang laboratorium Polda Papua, 0,3 gram disiapkan sebagai barang bukti persidangan dan 93,63 gram dimusnahkan pada tahap penyidikan," ujarnya lagi.

