Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menggandeng BNN, TNI dan Bea Cukai guna mencegah penyelundupan dan peredaran narkoba jenis ganja dari Papua Nugini (PNG).
Dirnarkoba Polda Papua Kombes Alfian kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan untuk mencegah penyelundupan dan peredaran ganja di Tanah Papua maka pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak mengingat saat ini kasusnya makin marak.
"Sebanyak 85 Persen ganja yang beredar di wilayah hukum Polda Papua diselundupkan dari PNG," kata Kombes Alfian.
Dia menjelaskan, wilayah yang rawan penyelundupan ganja dari PNG adalah Kota Jayapura, Kabupaten Keerom di Provinsi Papua serta Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu daerah yang rawan penanaman ganja di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua serta Kabupaten Pegunungan Bintang di Provinsi Papua Pegunungan.
Penyelundupan ganja dari PNG sebagian besar melalui jalan setapak atau jalan tikus yang ada di sepanjang perbatasan baik di wilayah utara maupun selatan.
Selain itu juga melalui laut mengingat Kota Jayapura berbatasan laut dengan PNG.
Adapun provinsi yang berbatasan dengan PNG tercatat lima kabupaten dan kota yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom di Provinsi Papua, Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan serta Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Papua Selatan.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama yang erat dapat menekan kasus penyelundupan dan peredaran ganja di wilayah hukum Polda Papua," harap Kombes Alfian.
Wilayah hukum Polda Papua saat ini meliputi tiga provinsi yakni Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan dengan 25 kabupaten dan kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditnarkoba Polda Papua gandeng BNN-TNI-Bea Cukai cegah ganja dari PNG