Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Tengah lindungi pemuka agama dengan Jamsostek

Rabu, 4 Maret 2026 13:40 WIB
Image Print
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah Frits James Boray. ANTARA/Ali Nur Ichsan

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan perlindungan kepada seluruh pemuka agama di wilayahnya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah Frits James Boray di Nabire, Sabtu, mengatakan pemerintah saat ini melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh pemuka agama untuk memastikan penerima program tepat sasaran.

“Sejauh ini sudah sekitar 1.300 orang yang kami data untuk diberikan perlindungan Jamsostek. Namun masih dilakukan verifikasi untuk memastikan mereka benar-benar pemuka agama,” katanya.

Ia menjelaskan, pemberian perlindungan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat.

Melalui program itu, jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan kepada keluarga peserta.

Kebijakan perlindungan sosial yang dilakukan Pemprov Papua Tengah tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria agar pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi dapat berjalan lebih baik.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, jumlah pekerja wajib Jamsostek di Papua Tengah mencapai 62.611 keluarga.

Hingga 2025 sekitar 52.900 pekerja telah memperoleh perlindungan atau sekitar 84,5 persen dari total sasaran.

“Pemerintah provinsi terus berupaya menambah cakupan perlindungan Jamsostek agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, pemerintah daerah menerapkan kebijakan inklusif dengan memasukkan seluruh pemuka agama dari berbagai agama ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berikan Jamsostek karena meskipun mereka pelayan umat, banyak yang tidak memiliki perlindungan maupun jaminan pensiun. Negara harus hadir untuk mereka,” katanya.

Ia menegaskan, verifikasi data dilakukan secara ketat karena dari 1.300 orang yang terdata masih ditemukan pihak yang bukan pemuka agama. Padahal program tersebut hanya diperuntukkan bagi pemuka agama dan tidak berlaku bagi keluarga atau pihak lain.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan data penerima valid karena anggaran yang digunakan berasal dari masyarakat sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026