Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayapura tertibkan aktivitas tambang ilegal

Selasa, 14 April 2026 14:17 WIB
Image Print
Pemkab Jayapura melaksanakan aksi bersih sampah di Sungai Jaifuri Sungai Jaifuri. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua segera menertibkan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum di daerah ini.

"Kami akan menerbitkan seluruh aktivitas penambangan di Kabupaten Jayapura terutama yang tidak memiliki izin resmi," kata Bupati Jayapura Yunus Wonda dalam keterangannya di Jayapura, Senin.

Menurut Wonda, pihaknya telah menemukan aktivitas penambangan emas ilegal ada Jumat (10/4) saat melakukan pembersihan sampah di sungai Jaifuri di Kampung Yokiwa, Distrik Sentani Timur.

"Sehingga kami akan mengecek apakah ada izin dari pemerintah provinsi atau tidak, jika tidak maka kami akan tertibkan aktivitas tambang emas di Sungai Jaifuri," ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah tidak melarang aktivitas penambangan di wilayah tersebut asalkan dilakukan secara legal, melibatkan masyarakat adat, serta memenuhi kewajiban seperti menjaga lingkungan dan pembayaran pajak.

"Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak hutan," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya tersebut terlihat alat berat dan camp yang digunakan oleh para penambang kemudian material hasil galian dibuang ke muara danau sehingga mengakibatkan kedangkalan dan penyempitan aliran air.

"Kondisi ini dinilai memperparah luapan air Danau Sentani terutama pada musim hujan," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Jayapura tertibkan aktivitas tambang ilegal



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026