Jayapura (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah melakukan rekonsiliasi data 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan rekonsiliasi data tersebut dilakukan untuk membandingkan, memverifikasi, dan menyelaraskan data kepegawaian untuk memastikan konsistensi, akurasi, dan kelengkapan data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Tengah.
"Rekonsiliasi data bertujuan untuk menyamakan data kepegawaian antara setiap OPD dengan data utama yang ada di BKPSDM sehingga diperoleh kesamaan data yang valid dan akurat," katanya.
Menurut Denci, data yang valid dan terbaru sangat membantu proses administrasi kepegawaian seperti proses kenaikan pangkat dan proses pensiun.
"Untuk itu kami berharap agar setiap sub bidang atau sub bagian dari masing-masing OPD yang mengelola data kepegawaian terus memperbaharui data secara berkala," ujarnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi pada BKPSDM Papua Tengah Elisabeth Pekey mengatakan rekonsiliasi data yang akurat mulai dari daftar riwayat hidup, NIP, SK CPNS, SK PNS, perubahan jenjang status kepegawaian hingga pensiun akan membantu ASN seperti akses layanan kesehatan dan pensiun.
"Kami mengapresiasi semua OPD yang sudah merespon dan menyiapkan data terbaru yang kami butuhkan, mari terus bersinergi untuk sinkronisasi data kepegawaian di Papua Tengah yang akurat dan terbaru," katanya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah Makaria Tatogo mengatakan pihaknya mendukung kegiatan rekonsiliasi data yang dilakukan BKPSDM dan diharapkan ini bisa dilakukan tiga bulan sekali karena ada pegawai yang pensiun atau mutasi.
"Saat ini pegawai kami sebanyak 198 orang meliputi ada 82 ASN dan 106 CPNS sehingga rekonsiliasi data sangat penting sebab beberapa bulan terakhir Dinas PUPR ada pergantian pejabat baik eselon II, eselon III maupun eselon IV," katanya.

