
Kadin perluas program pendampingan kepada petani di Papua

Jayapura (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua memperluas program pendampingan kepada petani di Tanah Papua guna mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Kadin Provinsi Papua, Jacleana Joku di Jayapura, Jumat, mengatakan pendampingan yang diberikan ini bersifat berkelanjutan, bukan sekali jalan, agar petani benar-benar mandiri.
"Pada Kamis (30/4) kami melakukan panen jagung sebanyak 30 ton di Kabupaten Keerom di mana ini merupakan hasil pendampingan Kadin melalui pembinaan di Koperasi Bina Mandiri Papua," katanya.
Menurut Jacleana, pendampingan yang dilakukan melalui peningkatan kapasitas koperasi.
"Pendampingan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, akses pasar, hingga pemanfaatan teknologi pertanian," ujarnya.
Dia menjelaskan oleh karena itu pihaknya bakal terus mendampingi petani agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan.
"Untuk itu program pendampingan tersebut akan diperluas agar dampaknya dirasakan merata dan ini juga merupakan salah satu upaya Kadin, dalam mendorong perekonomian Papua lebih baik lagi,” katanya lagi.
Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih dengan langkah Kadin tersebut sebagai upaya konkret dalam mendorong kemandirian pangan di daerah.
"Kami menilai sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan petani menjadi kunci dalam membangun sektor pertanian yang kuat dan berkelanjutan di Papua," katanya.
Menurut Mathius, kolaborasi seperti ini penting agar Papua tidak terus bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.
"Kami punya potensi besar yang harus dikelola secara optimal. Ke depan, program pendampingan petani yang diinisiasi Kadin Papua diharapkan mampu menciptakan ekosistem agribisnis yang kompetitif serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah di Tanah Papua," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
