Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Lanny Jaya dukung penerapan hukum positif penyelesaian konflik sosial

Selasa, 26 Mei 2026 09:27 WIB
Image Print
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, mendukung penerapan hukum positif dalam penyelesaian setiap konflik sosial di wilayah tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di Wamena.

Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom di Wamena, Minggu, mengatakan penerapan hukum positif penting untuk memberikan efek jera kepada pihak yang memicu konflik sosial di daerah itu.

“Kami mendukung pemberlakuan hukum positif dalam setiap konflik sosial sehingga kejadian yang terjadi di Wamena baru-baru ini tidak lagi terjadi,” kata Aletinus.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Lanny Jaya, baik yang berada di wilayah setempat maupun di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

Menurut dia, setiap pelanggaran akan dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Aletinus juga menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) terkait penyelesaian konflik antarsuku.

“Kami sangat mendukung rencana Pemprov Papua Pegunungan untuk membuat Raperdasus dan Raperdasi agar aparat dapat menangani konflik sosial secara lebih efektif,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Lanny Jaya yang berada di Kabupaten Jayawijaya turut menjaga ketenteraman dan mendukung program pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Mari kita jaga sama-sama menjaga Honai (rumah adat Papua) besar Wamena supaya kedamaian itu dapat tercipta sehingga pembangunan, aktivitas sosial, pendidikan, kesehatan dan ekonomi dapat berjalan baik di sini,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026