BNN Papua musnahkan 52 kg ganja asal Papua Nugini

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja asal PNG seberat 52,6 kilo gram di halaman kantor BNN Papua, Selasa (31/12). Barang bukti tersebut didapat dari hasil temuan di wilayah Keerom dan Jayapura. Kepala BNN Papua Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan pihaknya rutin merazia guna mencegah peredaran narkoba di Bumi Cenderawasih. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ardi Irawan)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.