Kejati Papua sita uang dan dokumen dugaan korupsi beras CBP

ANTARA - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menggeledah Kantor Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat serta rumah mantan Kepala Cabang Bulog Wamena di Jayapura, Jumat (25/7). Dalam penggeledahan tersebut, Kejati menyita dokumen, dua buku tabungan, dan uang tunai Rp527 juta terkait dugaan korupsi penjualan cadangan beras pemerintah (CBP).
(Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.