Polri pastikan tindak tegas anggota yang mendukung KKB

ANTARA - Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Kamis (24/7) memastikan akan menindak tegas aparat keamanan yang bergabung ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini ditegaskannya menyusul putusan terhadap mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel yang divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena karena membelot dan terbukti mencuri empat pucuk senjata api.(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.