Kejati Papua sita mobil hasil korupsi BPMP rugikan negara Rp11 miliar

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita satu unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) serta penyalahgunaan anggaran di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse, pada Selasa (8/7), menyatakan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp11 miliar. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.