Jayapura (Antara Papua) - Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana Wanggai menyatakan warga yang bermukim di wilayah perbatasan RI-PNG harus memahami batas wilayah.
"Dusun-dusun itu tentu adalah tempat cari makan mereka, masalahnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya bisa memahami aturan-aturan lintas batas dan itu adalah tanggung jawab kami," katanya di Jayapura, Jumat .
"Masalah penduduk pelintas batas merupakan masalah kependudukan, karena ada tanah kita yang di sebelah dan ada tanah mereka yang di sini," lanjutnya.
Menurut dia, masalah batas wilayah di perbatasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia melainkan juga tanggung jawab, Pemerintah PNG.
Karena itu di sepanjang perbatasan itu tidak ada satu tempat manapun yang hanya didiami oleh warga negara indonesia tetapi juga warga negara PNG.
Warga perbatasan juga memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan warga PNG sehingga ada wilayah yang masih dimiliki kedua warga setempat.
"Sepanjang perbatasan tidak ada satu pun tempat yang hanya didiami oleh hanya warga negara Indonesia. Nah di situ ada warga negara PNG juga karena ada hubungan kekerabatan tadi dan juga hak ulayat yang ada," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49