Biak (Antara Papua) - Kejaksaan Negeri Biak Numfor menahan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Perikanan Ikan (PPI) Biak tahun anggaran 2012 sebesar Rp28,9 miliar yakni TFS (panitia pelelangan), AR (konsultan), dan HT (kontraktor pelaksana) di lembaga pemasyarakatan setempat, Selasa
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Numfor Cahyana Bagus Sudiartha yang didampingi Kasi Intelijen Salemuddin dalam keterangan pers di kantor Kejaksaan Negeri Numfor, Selasa malam, menjelaskan penahanan tiga tersangka tindak pidana korupsi proyek PPI Biak itu telah sesuai aturan hukum yakni untuk mempercepat penuntasan kasus, tidak melarikan diri, dan tak mengulangi perbuatannya.
"Penyidik kejaksaan sudah menerima hasil audit yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ditemukan kerugian negara pekerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana PPI Biak tahun 2012 sebesar Rp9 miliar lebih," kata Cahyana.
Ia melanjutkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan PPI Biak itu akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 7 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 55 KUHP.
Disinggung modus operandi kasus korupsi proyek pembangunan PPI, menurut dia, tidak sesuai dengan konstruksi bangunan pekerjaan (bestek) serta tak mematuhi peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2012.
"Ancaman pidana penjara untuk tersangka korupsi yang terbukti melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 adalah maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Dijadwalkan setelah proses penahanan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Numfor, berkas perkara korupsi pembangunan pelabuhan perikanan Biak akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor di Jayapura. (*)
Berita Terkait
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22