Jayapura (Antara Papua) - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, ditunda dari 6 Juni menjadi 14 Juni 2017.
Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy kepada Antara, di Jayapura, Jumat, mengatakan, sebelumnya PSU dijadwalkan 6 Juni 2017, namun karena penyelenggara belum diberikan bimbingan teknis (bimtek) serta sosialisasi yang belum maksimal.
"Pemberitahuan tentang ditundanya pelaksanaan PSU juga sudah dilakukan," kata Adam ketika dihubungi melalui telepon selular.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar secara terpisah mengakui situasi kamtibmas menjelang PSU di Kabupaten Puncak Jaya relatif aman dan terkendali.
"Saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Supit baru kembali dari Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, untuk melihat kesiapan pengamanan PSU," ujar Irjen Boy Rafli.
Enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya yang akan menggelar PSU yaitu distrik Dagai, Ilamburawi, Limo, Molanikime, Yambi dan Yamoneri.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti oleh tiga pasangan calon yakn pasangan Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, kandidat petahana Henock Ibo-Rinus Telenggen, dan pasangan Yuni Wonda-Dein Geley. (*)
Berita Terkait
PSU Pilkada Puncak Jaya ditunda menjadi 15 Juni 2017
Selasa, 13 Juni 2017 22:05
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17