Jayapura (Antara Papua) - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, ditunda dari 6 Juni menjadi 14 Juni 2017.
Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy kepada Antara, di Jayapura, Jumat, mengatakan, sebelumnya PSU dijadwalkan 6 Juni 2017, namun karena penyelenggara belum diberikan bimbingan teknis (bimtek) serta sosialisasi yang belum maksimal.
"Pemberitahuan tentang ditundanya pelaksanaan PSU juga sudah dilakukan," kata Adam ketika dihubungi melalui telepon selular.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar secara terpisah mengakui situasi kamtibmas menjelang PSU di Kabupaten Puncak Jaya relatif aman dan terkendali.
"Saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Supit baru kembali dari Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, untuk melihat kesiapan pengamanan PSU," ujar Irjen Boy Rafli.
Enam distrik di Kabupaten Puncak Jaya yang akan menggelar PSU yaitu distrik Dagai, Ilamburawi, Limo, Molanikime, Yambi dan Yamoneri.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti oleh tiga pasangan calon yakn pasangan Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, kandidat petahana Henock Ibo-Rinus Telenggen, dan pasangan Yuni Wonda-Dein Geley. (*)
Berita Terkait
PSU Pilkada Puncak Jaya ditunda menjadi 15 Juni 2017
Selasa, 13 Juni 2017 22:05
BRI Jayapura gelar "Car Free Day bareng BRImo"
Selasa, 7 Mei 2024 21:26
Balai Wilayah Sungai rangkul komunitas pelihara sungai di Papua
Selasa, 7 Mei 2024 17:56
Satgas Pamtas RI-PNG bantu buat penyaringan air bersih di Keerom
Selasa, 7 Mei 2024 17:55
Kepala SMAN 4 Jayapura sebut 60 siswa lolos SNBP 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:42
Menkop UKM Teten Masduki resmikan pasar rakyat di Kabupaten Biak Numfor
Selasa, 7 Mei 2024 16:38
Kanwil DJP Papua: Hingga April pelapor SPT 2023 capai 279.000 WP
Selasa, 7 Mei 2024 16:24
OJK Papua: Total aset perbankan Rp88,95 triliun pada Maret 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:23