Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengamankan P selaku pemilik Bengkel As Siddiq bersama lima unit sepeda motor dan satu rangka sepeda motor yang tidak memiliki dokumen surat kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Selasa, mengatakan P diamankan di bengkel miliknya yang beralamat di pertigaan Jalan Bandara Mozes Kilangin-Jalan Matoa Timika pada Selasa petang.
"Pemilik bengkel kami tahan untuk dimintai keterangan. Kami juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu rangka sepeda motor karena tidak memiliki surat-surat resmi," jelas Dionisius.
Menurut dia, penggerebekan bengkel As Siddiq tersebut bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.
Warga bernama Kristianus Yudhi Wuran mengaku kehilangan sepeda motornya di sekitar area Bandara Mozes Kilangin Timika pada pekan lalu.
Setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor warga tersebut, anggota Reskrim Polres Mimika langsung bergerak menuju Bengkel As Siddiq dan menemukan sepeda motor milik Kristianus di lokasi itu.
Selanjutnya, aparat juga menemukan beberapa sepeda motor lainnya di Bengkel As Siddiq yang tanpa dilengkapi dokumen surat kendaraan.
"Yang bersangkutan belum ditetapkan jadi tersangka, kami masih kembangkan terus kasus ini. Yang jelas di bengkelnya ditemukan beberapa sepeda motor tanpa dokumen resmi," jelas Dionisius.
Beberapa waktu lalu, Polres Mimika juga membongkar jaringan peredaran sepeda motor curian pada salah satu bengkel di wilayah Nawaripi, Timika.
Hingga Maret lalu, Polres Mimika telah mengamankan lebih dari 50 sepeda motor curian dari beberapa lokasi di Kota Timika. (*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11