Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 280 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Abepura, Kota Jayapura, mendapatkan remisi HUT ke-72 Kemerdekaan RI
Upacara penyerahan remisi secara simbolis kepada 280 warga binaan Lapas Abepura dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Heri Dosinaen, Kamis siang.
Prosesi penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan itu berlangsung di dalam Lapas Abepura.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Sarlota Merahabia mengatakan dari 280 warga binaan Lapas Abepura yang mendapat remisi itu, 22 orang di antaranya narapidana bebas murni.
"Saya berharap warga jangan merasa terpatri karena kalian adalah warga negara yang punya andil untuk membangun Papua," kata Sekda Papua TEA Hery Dosinaen disela-sela upacara penyerahan remisi.
Hery berharap kepada petugas Lapas Abepura agar membina warga binaan yang menjalani hukuman badan di Lapas itu dengan baik.
Upacara diikuti oleh para pejabat di lingkungan Lapas Abepura dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.
Upacara juga diikuti oleh tahanan dan narapidana/anak pidana yang menjalani hukuman badan di Lapas Abepura. (*)
Berita Terkait
280 narapidana Lapas Abepura terima remisi Kemerdekaan RI
Jumat, 17 Agustus 2018 18:57
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55