Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 280 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Abepura, Kota Jayapura, mendapatkan remisi HUT ke-72 Kemerdekaan RI
Upacara penyerahan remisi secara simbolis kepada 280 warga binaan Lapas Abepura dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Heri Dosinaen, Kamis siang.
Prosesi penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan itu berlangsung di dalam Lapas Abepura.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Sarlota Merahabia mengatakan dari 280 warga binaan Lapas Abepura yang mendapat remisi itu, 22 orang di antaranya narapidana bebas murni.
"Saya berharap warga jangan merasa terpatri karena kalian adalah warga negara yang punya andil untuk membangun Papua," kata Sekda Papua TEA Hery Dosinaen disela-sela upacara penyerahan remisi.
Hery berharap kepada petugas Lapas Abepura agar membina warga binaan yang menjalani hukuman badan di Lapas itu dengan baik.
Upacara diikuti oleh para pejabat di lingkungan Lapas Abepura dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.
Upacara juga diikuti oleh tahanan dan narapidana/anak pidana yang menjalani hukuman badan di Lapas Abepura. (*)
Berita Terkait
280 narapidana Lapas Abepura terima remisi Kemerdekaan RI
Jumat, 17 Agustus 2018 18:57
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
OJK: business matching percepat penyaluran kredit UMKM Papua
Jumat, 3 Mei 2024 15:31
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pangkogabwilhan: Tim gabungan dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo
Jumat, 3 Mei 2024 11:04
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08