Wamena (Antara Papua) - Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo mengancam akan memecat petugas kesehatan yang bekerja di RSUD yang malas atau terus mengabaikan tugas pelayanan.
"Saya sudah suruh diinventarisasi kembali dan disampaikan ke saya agar pegawai yang malas ke kantor kita berhentikan saja," kata Bupati Wetipo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu.
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari pimpinan RSUD bahwa sejumlah petugas yang baru saja diangkat sebagai pegawai tetap untuk membantu pelayanan di sana, hingga kini tidak disiplin menjalankan kewajibannya.
"Saya sudah dapat laporan terkait pegawai honorer kategori dua (K2) yang sudah diangkat tetapi hingga hari ini tidak pernah melaksanakan tugas," katanya.
Menurut Wetipoi, dalam waktu dekat petugas-petugas kesehatan itu sudah bisa dihentikan karena mereka telah mengindahkan surat peringatan yang diberikan berulangkali.
"Kalau malas, ya kita berhentikan karena tidak ada manfaat juga, malah menghabiskan uang pemerintah," kataya.
"Saya juga dapat laporan pegawai-pegawai K2 yang malas ini, bukan pegawai harian tetapi titipan yang dimasukan dan diangkat," katanya.
Bupati Wetipo mengharapkan seluruh petugas kesehatan baik di RSUD, Puskesmas dan Pustu membantu pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di 40 distrik se-kabupaten itu. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
DAPD Papua tingkatkan minat baca masyarakat melalui ruang pojok digital
Jumat, 26 April 2024 15:03
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02