Wamena (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mewajibkan calon perseorangan yang hendak maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 harus memiliki sebanyak 21.175 dukungan dari masyarakat.
Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan persyaratan yang ditujukan bagi calon perseorangan itu sudah disosialisasikan kepada partai politik dan beberapa orang yang berencana maju pada pilkada nanti.
"Tanggal 9 kemarin kita sudah lakukan sosialisasi di Gedung Silimo Siloam terkait dengan dukungan calon perseorangan. Jumlah dukungan itu harus 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jayawijaya terakhir. Jadi kita di sini bagi calon perseorangan harus mendapat 21.175 dukungan," katanya.
Menurut dia, syarat bagi perseorangan ini sudah dituangkan dalam pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Walikota dan Bupati serta Wakil Bupati.
"Di sebutkan di sana juga bahwa jumlah dukungan itu persebarannya di 21 distrik berbeda dari 40 distrik yang ada di Jayawijaya," katanya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jayawijaya Dievisi Sosialisasi dan SDM Markus Way mengharapkan, setiap calon perseorangan mengikuti petunjuk PKPU Nomor 3 Tahun 2017 agar proses pencalonan mereka tidak terhambat.
"Calon perseorangan kita di sini harus 10 persen dari paling sedikit DPT terakhir 250 ribu ke bawah," katanya.
Komisioner KPU Jayawijaya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Sarlota Nelcy mengatakan, persyaratan dukungan bagi calon perseorangan harus dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP dan surat pernyataan dari orang atau penduduk yang mendukung calon kepala daerah tersebut. (*)
Berita Terkait
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
DAPD Papua tingkatkan minat baca masyarakat melalui ruang pojok digital
Jumat, 26 April 2024 15:03
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Pemprov Papua bangun fasilitas layanan internet di 32 lokasi pada 2024
Jumat, 26 April 2024 15:00
Telkomsel-Kuncie selenggarakan "Tryout UTBK SNBT 2024" untuk Papua
Jumat, 26 April 2024 14:50
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35