Wamena (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mewajibkan calon perseorangan yang hendak maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 harus memiliki sebanyak 21.175 dukungan dari masyarakat.
Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan persyaratan yang ditujukan bagi calon perseorangan itu sudah disosialisasikan kepada partai politik dan beberapa orang yang berencana maju pada pilkada nanti.
"Tanggal 9 kemarin kita sudah lakukan sosialisasi di Gedung Silimo Siloam terkait dengan dukungan calon perseorangan. Jumlah dukungan itu harus 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jayawijaya terakhir. Jadi kita di sini bagi calon perseorangan harus mendapat 21.175 dukungan," katanya.
Menurut dia, syarat bagi perseorangan ini sudah dituangkan dalam pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Walikota dan Bupati serta Wakil Bupati.
"Di sebutkan di sana juga bahwa jumlah dukungan itu persebarannya di 21 distrik berbeda dari 40 distrik yang ada di Jayawijaya," katanya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jayawijaya Dievisi Sosialisasi dan SDM Markus Way mengharapkan, setiap calon perseorangan mengikuti petunjuk PKPU Nomor 3 Tahun 2017 agar proses pencalonan mereka tidak terhambat.
"Calon perseorangan kita di sini harus 10 persen dari paling sedikit DPT terakhir 250 ribu ke bawah," katanya.
Komisioner KPU Jayawijaya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Sarlota Nelcy mengatakan, persyaratan dukungan bagi calon perseorangan harus dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP dan surat pernyataan dari orang atau penduduk yang mendukung calon kepala daerah tersebut. (*)
Berita Terkait
KPU Biak seleksi CAT 223 calon anggota PPD pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:25
BPS: Perekonomian Papua triwulan I-2024 tumbuh 17,49 persen
Senin, 6 Mei 2024 21:20
Kapolda Papua: Kerja sama dengan perguruan tinggi tingkatkan SDM Polisi
Senin, 6 Mei 2024 21:19
BI Papua: penyerapan kas keliling Kabupaten Asmat capai Rp2,72 M
Senin, 6 Mei 2024 19:39
Satgas RI-PNG Yonif 122 tingkatkan patroli antisipasi penyelundupan amunisi
Senin, 6 Mei 2024 19:06
Pemkab Biak Numfor kukuhkan 20 Bapak Asuh Anak Stunting
Senin, 6 Mei 2024 19:05
PT Pelindo: Fasilitas ekspor langsung di Pelabuhan Jayapura telah siap
Senin, 6 Mei 2024 18:34
Pemprov Papua kirim 10 ton biji kakao dari Pelabuhan Jayapura
Senin, 6 Mei 2024 17:59